DEMAK - Babinsa Desa Kalitengah Koramil 12/Mranggen Sertu Somyani bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan monitoring dan pemantauan Penyerahan Sertifikat Program PTSL ( Petunjuk Teknis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) tahap Kedua dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Demak kepada 400 orang warga yang bertempat di Kantor Balai Desa Kalitengah Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, Jumat (12/01/24).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PTSL Kab. Demak Bpk Agung Panji Kinasih, Kades Kalitengah Bpk Ahmad Saefudin, S.Hi, Ketua Panitia PTSL Desa Kalitengah Bpk Dakwan, Babinsa Desa Kalitengah Sertu Somyani, Bhabinkamtibmas Bripka Munadi, Warga penerima sertifikat berjumlah 400 orang.
Penyerahan sertifikat PTSL bertujuan untuk memberikan petunjuk teknis bagi pemilik tanah untuk melakukan pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap. Babinsa bersama Bhabinkamtibmas untuk memastikan bahwa sertifikat tersebut diterima oleh pemilik tanah yang berhak dan membantu dalam menjalankan proses pendaftaran tanah dengan lancar.
Sertu Somyani mengungkapkan pada tahap ini ada 400 sertifikat yang dibagikan oleh BPN Kabupaten Demak dan berpesan agar masyarakat yang mendapat sertifikat tersebut dapat menjaganya sebaik mungkin dan jangan sampai hilang.
“Pembagian PTSL ini merupakan hal yang mutlak bagi masyarakat, seterimanya surat tanah warga tentunya sudah merasa tenang karena sudah mempunyai pegangan hak dan kepemilikan sendiri, ”ungkapnya. (Pendim0716).