DEMAK – Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto, S.E., M.Si., M.M., menghadiri Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Dampak El Nino dan Penanganan Karhutla Tahun 2023 di Kabupaten Demak di alun-alun Kabupaten Demak, Kamis (24/08/23).
Apel dipimpin langsung oleh Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E., dengan diikuti 550 personel apel yang terdiri dari anggota Kodim 0716/Demak, Polres Demak, anggota BPBD, personel Perhutani, anggota Satpol, Dinhub, PMI, Dinkes, Dinas Lingkungan Hidup, Dinpermades, Dinsos, Dinas Pertanian dan perwakilan Kecamatan se-Kabupaten Demak.
Hadir juga Wakil Bupati Demak KH. Ali Makhsun, ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Selamet, Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya, Kajari Demak Andri Kurniawan, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Demak Muhammad Eri Justiansyah, Kepala PMI Akhmad Sugiharto, Ka Dinhub Kabupaten Demak Arief Sudaryanto, Ka Dinkes Demak dr. Ali Maemun, Ka Satpol PP Agus Sukiyo, Ka Lakhar BPBD Kabupaten Demak Drs. Agus Luhur Pambudi, dan Danramil sejajaran Kodim 0716/Demak.
Dalam sambutannya, Bupati Demak menyampaikan bahwa kegiatan apel gelar pasukan diselenggarakan untuk memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi dampak El Nino dan penanganan bencana yang terjadi, khususnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Demak. Selain itu, apel gelar pasukan juga untuk meneguhkan komitmen kemanusiaan dalam membantu warga terdampak bencana.
“Saya tekankan bahwa kegiatan ini bukanlah sekedar ceremonial saja, namun harus bisa menjadi sarana untuk mengevaluasi kesiapan alat, perangkat, dan personil dalam menghadapi dan mengantisipasi potensi eskalasi kejadian dan dampak dari bencana, ” kata Bupati.
Menurut Bupati, kegiatan apel tersebut merupakan hal yang sangat penting, mengingat setiap bencana tidak bisa dihadapi sendiri, harus ada sinergi dari seluruh lini agar resiko bencana bisa diminimalisasi.
“Saya minta kepada semua pihak untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dalam kegitan menanggulangi bencana. Kita harus bergerak cepat dan bekerja sama dalam meminimalisir resiko segala bentuk bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan, ” tegasnya.
Lebih lanjut, sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam menanggulangi Karhutla, maka Kabupaten Demak harus segera membentuk relawan Pemadam Kebakaran atau REDKAR sampai ke tingkat desa. Ini sebagai salah satu upaya memperkuat sistem peringatan dini, mengevaluasi rencana kontijensi, dan gladi kesiapsiagaan bencana.
Melalui Apel tersebut, diharapkan semua komponen dapat melakukan edukasi, baik dalam bentuk penyuluhan, sosialisasi dan kampanye serta melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Semua ini tentunya memerlukan peran komponen mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, akademisi, organisasi masyarakat, sukarelawan, pelaku usaha hingga media, semuanya harus bisa bekerja sinergi, saling mendukung. Harapannya, kesiapsiagaan di masyarakat akan terbangun. Inilah yang menjadikan kekuatan kita luar biasa dari hulu sampai ke hilir sudah tersambung, ” pungkas Bupati.
Apel kesiapsiagaan tersebut juga sebagai sarana melihat dan memantau sejauh mana kesiapsiagaan personil, tenaga relawan yang ada di Kabupaten Demak dalam membantu masyarakat menghadapi kemungkinan terjadinya bencana Karhutla, kebakaran di permukiman, dan bencana kekeringan lainnya.
Redaktur : Makruf/Pendim0716Demak